MENU
icon label
image label
blacklogo

Pajak Motor Listrik Zero Disesuaikan Dengan Harga

JUN 13, 2015@21:00 WIB | 1,727 Views

Tingginya nilai Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) yang diterapkan untuk produk sepeda motor kelas premium tidak mempergaruhi PT Garansindo untuk mendatangkan motor ramah lingkungan alias motor listrik Zero Motorcycle di Indonesia.

Menurut Managing Director PT Garansindo Technologies, Dhani Yahya, pajak kendaraan motor listrik Zero Motorcycle ini berbeda dengan motor premium yang kovensional. "Kalau motor premium lainnya untuk pajak STNK harus disesuaikan dengan engine motor tersebut.

Tapi kalau Zero Motorcycle akan disesuaikan dengan harga jual off the road di Jakarta," Papar Dhani saat peresmian 4 model motor listri Zero Motorcycle, di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat 12/06/2015. Seadainya kebijakan pemerintah berbeda, lanjut Dhani, ia akan tetap mengikuti langka pemerintah dengan pajak kendaraan premium. Sebagai informasi, PT Garansindo menawarkan Zero Motorcycle mulai dari Rp 180 Juta sampai Rp 359 juta.[Ddy/TimBX]

 

Tags :

#
PT Garansindo Technologies
#
Zero Motorcycle
#
Zero