MENU
icon label
image label
blacklogo

Sistem Penegakan Hukum di AS Bikin Was-Was Pengguna Internet

MAY 14, 2020@18:24 WIB | 808 Views

Biasanya, apa yang kita gunakan dengan barang pribadi, adalah hak kita tanpa di intervensi orang lain. Seperti mengakses internet menggunakan gadget pribadi. Kini, malah di Amerika Serikat memberikan akses kepada penegak hukum sekelas FBI untuk menelusuri riwayat penelusuran web, tanpa harus meminta surat persetujuan terlebih dahulu dari pengadilan.

Mengingat hal privasi sangat di’agung’ kan di negeri paman sam, tak sedikit senator yang menentang keputusan ini. Berkali-kali rapat dan pemungutan suara diambil layaknya membuat sebuah amandemen undang-undang. Tak hanya itu, banyaknya masyarakat yang protes mengenai keputusan ini juga memperalot sidang senator. Mereka ingin penelusuran web pribadi diperiksa jika ada surat perintah tetap dari pengadilan.

Menurut salah satu senator, Ron Wyden mengatakan jika hal seperti ini harus menggunakan surat perintah.

“Mendapatkan akses ke riwayat penelusuran web seseorang hampir seperti memata-matai pikiran mereka. Tingkat pengawasan ini benar-benar harus memerlukan surat perintah,” kata Ron Wyden.

Namun pada akhirnya, ‘amandemen’ ini pun gagal disahkan karena tak memiliki suara yang cukup.

“Undang-Undang Patriot harus dicabut seluruhnya, dibakar dan dikubur di tanah. Ini adalah salah satu undang-undang terburuk yang disahkan pada abad terakhir, dan tidak ada bukti bahwa program pengawasan massal yang dimungkinkannya pernah membuat manusia aman,” kata Evan Greer, wakil direktur Fight For The Future.[prm/timBX] berbagai sumber

Tags :

#
blacktech,
#
menyusup,
#
tracking,
#
penelusuran web,
#
internet