MENU
icon label
image label
blacklogo

Langgar Hak Privasi, Facebook Kena Denda 5 Miliar Dollar AS

JUL 16, 2019@12:00 WIB | 620 Views

Federal Trade Commision/ FTC (Komisi Perdagangan Federal) secara resmi telah memberi hukuman denda sebesar 5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 6,9 triliun kepada pihak Facebook. Denda tersebut terkait tuduhan telah melakukan serangkaian pelanggaran privasi, salah satunya skandal yang melibatkan Cambridge Analytica yang dilakukan oleh perusahaan milik Mark Zuckerberg.

Hukuman denda yang diberikan oleh FTC terhitung besar, karena pada tuntutan sebelumnya hanya denda sebesar 22,5 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,1 miliar untuk kasus serupa yang menimpa Google pada tahun 2012 lalu.

Sebelum menjatuhkan denda, Komisi Perdagangan Federal (FTC) telah membuka penyelidikan salah satu kasus terbesar Facebook yakni skandal kebocoran 87 juta data pengguna yang melibatkan Cambridge Analytica. Mengingat perusahaan diketahui menjadi konsultan politik yang memenangkan Donald Trump pada pemilihan presiden AS pada tahun 2016 silam. Cambridge Analytica disinyalir telah mengantongi jutaan informasi pengguna Facebook secara ilegal untuk kepentingan kampanye Trump. Data-data tersebut disebut dibeli dari seorang akademisi menggunakan sebuah aplikasi yang bisa terintegrasi dengan aplikasi jejaring sosial Facebook untuk mencuri data tanpa sepengetahuan mereka.

Sementara di sisi lainnya, pihak Facebook diketahui telah melakukan perjanjian kepada FTC bahwa mereka tidak akan berbagi data dengan pihak ketiga tanpa persetujuan. Namun, sejumlah regulator menemukan bahwa perusahaan Mark Zuckerberg ini melanggar perjanjian itu.

Dilansir media Reuters, terkait denda yang dikeluarkan FTC tersebut, seorang anggota lembaga antimonopoli Open Markets Institute, Matt Stoller mengungkap pendapat bahwa denda itu bukanlah solusi untuk membuat Facebook menjadi jera. "Mereka dapat mengeluarkan denda yang sangat besar, namun kami tidak menganggap hal itu baik-baik saja. Kami membutuhkan solusi struktural".

Di lain pihak, sebelumnya dua senator yakni Richard Blumenthal dan Josh Hawley sempat mengirimkan surat kepada FTC awal Mei lalu yang isinya meminta pihak FTC memberikan perubahan besar-besaran untuk mengakhiri pola penyalahgunaan data pribadi melalui platform media sosial, seperti Facebook. Masalahnya, mega skandal Cambridge Analytica yang telah terjadi itu dianggap sebagai pintu gerbang pemerintah AS untuk meningkatkan regulasi terkait data pribadi pengguna yang disimpan oleh sejumlah perusahaan teknologi. Oleh karena itu, tak heran bila Trump dan jajaran kabinetnya telah berulang kali memanggil para pemimpin perusahaan teknologi AS untuk dimintai keterangan soal bagaimana mereka melindungi data pribadi pengguna.

Dalam sebuah kesempatan CEO Mark Zuckerberg menegaskan pernyataannya terkait skandal pelanggaran hak privasi penggunanya bahwa pihaknya akan terus fokus pada urusan privasi pengguna. "Saya percaya Facebook memiliki tanggung jawab untuk membantu mengatasi masalah ini [privasi] dan saya menanti untuk membahasnya dengan anggota parlemen di seluruh dunia."

Tags :

#
pelanggaran privasi,
#
facebook,
#
ftc