MENU
icon label
image label
blacklogo

Mengenal Apa itu Standar Emisi Euro

APR 28, 2018@10:25 WIB | 3,117 Views

Pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2018 memang menyuguhkan beragam kendaraan terbaru, baik buatan dalam negeri maupun diimpor langsung dari luar negeri. Bermacam-macam spesifikasi ditawarkan untuk menarik pembeli, agar tertarik dan membeli produk mereka.

(Beberapa negara sudah menetapkan standar emisi euro untuk mengurangi emisi kendaraan)

Namun dari spesifikasi tersebut, tersimpan pertanyan mengenai salah satu spesifikasi yang paling diunggulkan di beberapa kendaraan, yaitu standar emisi Euro. Sebenarnya apa itu standar emisi Euro?

(Sampai saat ini Euro 6 masih menjadi standar emisi tertinggi)

Standar emisi Euro sebenarnya sudah lama dikenal di benua Eropa, yang dimaksudkan untuk meregulasi pabrikan otomotif untuk mengatur kadar gas buang serta karbon monoksida pada kendaraan produksi mereka sehingga tidak terlalu mencemarkan lingkungan. 

(Standar emisi Euro lebih digunakan oleh banyak negara karena lengkap dan lebih baik)

Di beberapa negara lain, sudah banyak standar emisi yang diberlakukan, namun produsen otomotif di dunia lebih memilih menggunakan regulasi yang dibuat oleh Benua Biru tersebut, karena lebih lengkap dan lebih baik. Pertumbuhan kendaraan di dunia yang sangat signifikan memaksa beberapa Negara menggunakan aturan emisi agar mengurangi dampak pencemaran yang parah.

Standar emisi Euro pertama kali diperkenalkan pada tahun 1992 dengan kode Euro 1 untuk kendaraan komersial. Setelah itu, standar emisi terus berkembang hingga saat ini standar emisi terakhir adalah Euro 6 yang sudah dimulai pada 2015 lalu.

(Indonesia sendiri, masih menggunakan Standar Euro 2)

Di Indonesia sendiri, masih berwacana untuk menerapkan standar emisi  Euro 4. Meskipun begitu, kebanyakan kendaraan di Indonesia masih berstandar Euro II. Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan BPPT, juga sedang menyiapkan fasilitas uji emisi dengan standar Euro 4 khusus kendaraan bermotor roda dua dan empat. 

(Tiongkok sendiri sudah membuat kendaraan listrik sebagai pengganti kendaraan berbahan bakar fosil)

Di lain sisi, negara-negara maju ternyata telah beranjak dari kendaraan berbahan bakar fosil, menuju kendaraan tenaga listrik. Di Tiongkok saja, pemerintah menggelontorkan subsidi besar-besaran agar produsen otomotif memproduksi kendaraan listrik dan masyarakat diberikan pajak minim, jika menggunakan kendaraan listrik. Lantas, bagaimana dengan Indonesia. Kapan wacana standar Euro 4 akan diberlakukan? (prm/timBX]
 

Tags :

#
autonews,
#
euro,
#
emission