MENU
icon label
image label
blacklogo

Indonesia dan Malaysia Kerjasama dalam Bidang Industri Otomotif

AUG 20, 2018@20:00 WIB | 3,799 Views

Indonesia dan Malaysia sepakat untuk berkolaborasi dalam upaya pengembangan industri otomotif yang kompetitif di pasar ASEAN. Upaya ini sekaligus memperdalam struktur manufaktur dan melengkapi kebutuhan komponen di kedua negara.

“Indonesia bersama Malaysia ingin menjadi pelopor di ASEAN, karena kita menyadari bahwa ASEAN merupakan satu kekuatan ekonomi yang cukup besar,” kata Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan di Jakarta.

Langkah sinergi kedua negara tersebut ditandai melalui pertukaran Memorandum of Agreement (MoA) antara Presiden Institut Otomotif Indonesia (IOI) I Made Dana Tangkas dengan CEO Malaysia Automotive Institute (MAI) Dato Mohamad Madani Sahari yang disaksikan oleh Menteri Perdagangan dan Industri Internasional Malaysia Darell Leiking dan Dirjen KPAII Kemenperin. Pada kesempatan itu, Dirjen KPAII juga melakukan pertemuan dengan Menteri Darell Leiking.

Putu menyebutkan, kerja sama yang akan dilakukan meliputi pengembangan kompetensi sumber daya manusia, penguatan rantai pasok, peningkatan daya saing industri komponen, serta melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D). “Kami memberikan apresiasi kepada IOI dan MAI untuk memacu industri otomotif bersama,” tuturnya.

Putu menjelaskan, Pemerintah Indonesia tengah fokus memacu pengembangan dan daya saing industri otomotif. Pasalnya, sektor ini menjadi satu dari lima industri yang akan menjadi pionir dalam penerapan revolusi industri generasi keempat sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Bentuk dukungan kebijakannya, antara lain pemberian insentif berupa tax holiday dan tax allowance untuk investasi baru atau perluasan dalam rangka menarik investasi dan membina industri nasional,” ungkap Putu.

Kemenperin menargetkan produksi kendaraan di Indonesia akan mencapai 1,5 juta unit pada tahun 2020 dan naik menjadi 4 juta unit di tahun 2035. Sedangkan, target untuk ekspor kendaraan pada tahun 2020 sebanyak 250 ribu unit dan meningkat 600 persen di tahun 2035 sehingga menjadi 1,5 juta unit.

Sementara itu, sesuai peta jalan pengembangan industri otomotif nasional, pada tahun 2020 sebesar 10 persen dari 1,5 juta mobil yang diproduksi di dalam negeri adalah golongan kendaraan beremisi karbon rendah atau low carbon emission vehicle (LCEV). Kemudian, di tahun 2035, dibidik naik sampai 30 persen saat produksi mencapai 4 juta unit mobil.[prm/timBX]

Tags :

#
autonews,
#
indonesia malaysia,
#
otomotif,
#
industri