MENU
icon label
image label
blacklogo

Beli Motor listrik Dapat Subsidi 6,5 Juta, Ini Penjelasannya

DEC 01, 2022@18:38 WIB | 1,373 Views

Untuk membangun ekosistem kendaraan listrik yang menyeluruh di Indonesia, pemerintah dikabarkan berencana memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik 6,5 juta per unitnya.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Ia juga memberi contoh subsidi yang diberikan oleh Pemerintah Thailand hingga 7 juta Rupiah untuk kendaraan listrik disana.

Selain itu, rencana subsidi ini juga akan Ia diaplikasikan untuk mobil listrik jika subsidi motor listrik berjalan dengan baik. Tak hanya dalam hal pembelian kendaraan listrik, kata Luhut, pemerintah juga tengah mempersiapkan skema subsidi untuk konversi mesin kendaraan dari konvensional ke berbasis baterai listrik.

Luhut juga mengemukakan semua rencaan tersebut bertujuan untuk menekan penggunaan BBM sekaligus mengurangi gas emisi buang agar ramah lingkungan.

Diketahui, penggunaan kendaraan di Tanah Air masih didominasi sepeda motor. Pasalnya, kuda besi ini mudah dioperasikan dan sangat cocok untuk aktivitas sehari-hari. Bahkan beberapa dari pabrikan otomotif mulai memperkenalkan sekaligus menjual motor berbasis listrik.

FYI, saat ini Indonesia memiliki target setidaknya 1,2 unit juta sepeda motor dan 35.000 unit mobil listrik berhasil digunakan ataupun terjual pada tahun 2024. Oleh karena itu, pemerintah melakukan rencana ini agar target tersebut bisa tercapai. [wic/tim BX].

Tags :

#
motor listrik,
#
pemerintah,
#
subsidi,
#
luhut,
#
ev