MENU
icon label
image label
blacklogo

AHM Recall Honda PCX, Jumlahnya Hampir 4.000 Unit

FEB 18, 2020@10:34 WIB | 1,146 Views

Kabar baru datang dari PT Astra Honda Motor. Skutik premium milik perusahaan asal Jepang tersebut, PCX dikabarkan direcall lantaran ada kerusakan dibagian mesin. Berita penarikan kembali ini didapat dari Kementerian Perhubungan yang mengatakan ada masalah di komponen sprocket cam di sekitar 3.930 unit PCX tersebut.

GM Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin akhirnya menjelaskan bahwa kegiatan yang disebut sebagai “pemanggilan dan pemeriksaan” ini sebenarnya sudah dilakukan dari 2019 lalu, dan sudah melayangkan surat pemeriksaan unit PCX kepada para pemilik skutik premium tersebut berdasarkan tahun rakitan 26-29 Juni 2019. Pihak AHM sendiri mengatakan jika pemilik memiliki kendaraan rakitan tersebut, untuk segera dibawa ke bengkel resmi AHASS terdekat.

(Part Sprocket Cam, yang menjadi alasan Honda PCX direcall)

Melihat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Pasal 6 No. 53, tahun 2019 tentang tata cara penarikan kembali kendaraan bermotor, produsen wajib melaporkan recall tersebut kepada Menteri dalam hal ini Direktur Jenderal  Perhubungan Darat. Namun, lebih lanjutnya tidak ada pasal yang menyebutkan produsen wajib mengumumkan recall ke publik.

“Saya pastikan untuk konsumen yang tidak menerima surat pemangilan ini tidak perlu khawatir. Selama tidak mendapatkan undangan ini, tidak perlu ke bengkel resmi kami, kecuali hanya untuk service berkala,” kata Ahmad Muhibbuddin.

Sprocket cam ini memang seuatu yang inti dalam kendaraan. Pasalnya, jika part ini bermasalah, maka komponen mesin lainnya juga bisa rusak. Mesin yang menjadi rusak ini diakibatkan gerakan buka/tutup klep yang tidak sinkron dengan gerakan piston. Atas hal ini, klep bisa berbenturan dengan piston dan akhirnya mesin bisa mati mendadak.[prm/timBX]

Tags :

#
autonews,
#
pt astra honda motor,
#
ahm,
#
honda pcx,
#
recall