MENU
icon label
image label
blacklogo

Kamera E-TLE untuk Tilang Elektronik Berteknologi ANPR

JAN 28, 2020@19:00 WIB | 1,168 Views

Beberapa hari lagi tepatnya awal Februari 2020, Polda Metro Jaya bakal menerapkan tilang elektronik atau yang biasa disebut sebagai electronic traffic law enforcement (E-TLE), melalui kamera CCTV yang cukup canggih. Sebanyak 57 titik kamera yang dipasang di ruas jalan Sudirman – Thamrin, selain itu dilengkapi dua kamera untuk motor di jalur Transjakarta. Kemamuan kamera CCTV ini bakal merekam pelanggaran rambu lalu lintas, mereka yang tidak memakai helm, hingga pelanggaran marka jalan.

“Status tilang elektronik masih dalam uji coba. Masa berlakunya hanya 3 sampai seminggu dimulai pada 1 Februari 2020. Melihat apabila evaluasi hasilnya oke,  langsung akan kami tilang,” tutur Kabid Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar dikutip dari laman zonabikers.com.

Terkait wilayah mana saja pemberlakukan E-TLE untuk pengendara roda dua akan berlangsung  di jalan Jenderal Sudirman – Thamrin dan koridor 6 Transjakarta, tepatnya Ragunan – Dukuh Atas. Namun selama masa ujicoba, kamera CCTV ini bakal hanya merekam motor berplat B saja. 

Seperti pertama kali diujicobakan Ditlantas Polda Metro Jaya, pada 1 November 2018, yang menyasar kendaraan roda empat. Hingga pada November 2019, E-TLE telah mendeteksi pelanggaran hingga 54074 kali. Efektivitas E-TLE juga diklaim mampu menurunkan pelanggar lalu lintas hingga 27 persen, itu menunjukkan pengguna jalan raya lebih tertib dalam berkendara.

Secara teknologi kamera CCTV ini memiliki kemampuan analitik, dan mampu menganalisa serta mengidentifikasi jenis kendaraan, pelanggaran, hingga mengidentifikasi nomor registrasi kendaraan bermotor melalui TNKB.  Kamera CCTV ini menggunakan jaringan fiber optic berkecepatan tinggi berupa VPN dengan bandwidth 80 MBPS. Sehingga hasil akhirnya, kamera itu menghasilkan output pelanggaran, plat nomor kendaraan dan jenis kendaraan. Radius bacanya hingga 20-30 meter dari posisi kamera.

Teknologi pendeteksi plat nomor bekerja secara otomatis melalui system karakter optic (OCR – Optical Character Recognition). Melaui OCR, system computer bakal membaca secara otomatis, dari gambar digital yang direkam CCTV. Hal itu menandakan system membaca piksel digital merubahnya menjadi teks ASCII, dan kamera teknologi ini tergolong berteknologi ANPR (Automatic Number Plate Recognition). Dengan kualitas gambar yang terang, berarti butuh kombinasi pencahayaan yang tinggi saat malam hari, yangmembutuhkan kemampuan infrared yang baik saat menangkap gambar. [Ahs/timBX]

Tags :

#
e-tle,
#
tilang elektronik,
#
tilang roda dua,
#
tilang roda empat,
#
kamera cctv anpr

RELATED ARTICLE