MENU
icon label
image label
blacklogo

Resmi, Insentif Motor Listrik Berlaku 20 Maret, ini Syaratnya

MAR 06, 2023@16:52 WIB | 387 Views

Kabar baik untuk yang berminat memiliki motor listrik karena pemerintah resmi memberikan insentif untuk pembelian motor listrik mulai 20 Maret 2022. Kebijakan ini akan berlaku bagi kendaraan baru dan konversi dengan jumlah insentif masing-masing Rp7 juta per unit. 

Namun, ada sedikit kabar buruknya yaitu jumlahnya akan dibatasi hanya kepada 200 ribu pembelian motor listrik baru di 2023. Sementara untuk konversi, pemerintah memberi insentif  senilai Rp7 juta per unit untuk 50 ribu unit.

"Motor listrik yang diberikan bantuan adalah yang mengandung TKDN sebesar 40 persen dan diproduksi di Indonesia," Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Nathan Kacarib dalam konpers insentif kendaraan bermotor listrik berbasi baterai (KBLB) di Kemenko Marves pada Senin, 6 Maret 2023.

Adapun target penerima bantuan ini diutamakan UMKM, khususnya penerima KUR dan penerima BTUM dan juga bisa pelanggan 450-900 VA. Hal ini untuk mendorong produktivitas usaha pelaku UMK.

Selain itu, Pemerintah akan memberikan insentif kendaraan listrik hanya untuk lima merek motor dan 2 mobil listrik yang mendapatkan insentif.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan mobil listrik yang mendapatkan insentif adalah Hyundai dan Wuling. Kemudian, motor listrik yang harganya akan lebih murah usai pemberlakuan insentif antara lain Gesits, Volta, dan Selis.



"Jadi produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yg telah memenuhi TKDN yang tadi disampaikan 40% yang dipersyaratkan dalam sistem. Kalau roda 4 baru dua yang nilai TKDN di atas 40% yaitu Ioniq 5 dan Wuling. Kalau roda 2 ada tiga yaitu Gesits, Volta, dan Selis," kata Agus dalam konferensi pers, Senin (6/3/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, Pemerintah memberikan bantuan berupa insentif ini sampai Desember 2023 kepada produsen kendaraan listrik.  

Hal ini diyakini Luhut bahwa, Indonesia memiliki sumber daya atau bahan baku yang lebih dari cukup untuk mendukung pengembangan industri kendaraan listrik berbasis baterai.

Salah satu faktornya adalah harga kendaraan listrik yang masih sangat tinggi dibandingkan daya beli masyarakat. Untuk itu pemerintah meluncurkan program bantuan pemerintah untuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik baik itu motor, mobil serta bus berbasis listrik untuk terus digenjot. [wic/timBX].

Tags :

#
insentif motor listrik,
#
insentif kendaraan listrik,
#
mobil listrik,
#
motor listrik gesits