MENU
icon label
image label
blacklogo

Kemkominfo Rilis PeduliLindungi, Data Pengguna Dijamin Aman

APR 20, 2020@09:42 WIB | 572 Views

Kementerian komunikasi dan informatika RI sebelumnya merilis aplikasi PeduliLindungi, yang dapat diunduh untuk versi Android dan iOS. Aplikasi ini juga dikatakan aman dalam menjaga kerahasiaan pengguna, karena memiliki keamanan berlapis, yang terlindungi dari phising dan malware, bahkan App Store dan Play Store juga telah mereview aplikasi ini sehingga listing dan tersedia di kedua platform ini.

Saat ini tidak kurang 1 juta pengguna telah meng-installPeduliLindungi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui aplikasi PeduliLindungi yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020 . Keputusan ini sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi  untuk mendukung Surveilans Kesehatan melengkapi Keputusan Menteri Komuniakasi dan Informatika sebelumnya yaitu Keputusan Menteri Kominfo No. 159 Tahun 2020. 

Keputusan Menteri ini bersifat khusus, berlaku hanya untuk keadaan darurat wabah sampai dengan Pemerintah menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat diakhiri. Keputusan ini sekaligus untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai perundang-undangan. 

PeduliLindungi memiliki fitur aplikasi tracking yang dapat mendeteksi pergerakan terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator selular lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama. Berdasarkan hasil tracking dan tracing, nomor di sekitar pasien positif Covid-19  yang terdeteksi akan diberikan warning untuk segera menjalankan protokol kesehatan. Aplikasi ini juga digunakan untuk memonitor pendatang dari luar negeri dan pos lintas batas.

Dari implementasi di lapangan terbukti bahwa smartphone yang sudah meng-install akan diberikan notifikasi saat yang bersangkutan berada di sekitar orang terpapar Covid-19 dan meminta menjauh tanpa tahu siapa yang terpapar sebagai aspek perlindungan data pribadi.

Aplikasi ini bekerja untuk kepentingan masyarakat, semakin banyak masyarakat yang meng-install dan menggunakannya maka tingkat akurasinya akan semakin tinggi, sehingga kita dapat membantu sesama dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.[prm/timBX] berbagai sumber

Tags :

#
blacktech,
#
kementerian komunikasi dan informatika,
#
kemkominfo,
#
pedulilindungi,
#
covid-19