MENU
icon label
image label
blacklogo

Badan Pengawas Obat AS Legalkan Obat Hasil Cetak 3 Dimensi

AUG 04, 2015@16:31 WIB | 1,689 Views

Kita sudah pernah melihat mesin cetak 3 dimensi memproduksi motor, alat medis, bahkan bangunan. Belum lama yang lalu juga printer 3D ini digunakan untuk membuat produk simulasi organ kepala yang digunakan dokter untuk berlatih bedah sebelum mereka benar-benar melakukannya dengan kepala manusia asli. Namun apa jadinya jika pil obat benar-benar dapat dicetak menggunakan mesin ini?
 
Badan pengawas makanan dan obat Amerika Serikat tampaknya baru saja melegalkan hal ini. Tablet obat yang dilegalkan untuk diproduksi menggunakan printer 3D adalah Spiritam, salah satu obat Epilepsi. Menurut Aprecia, produsen obat ini, printer 3D mampu menciptakan formula tiga dimensi dosis tinggi yang memiliki daya serap tinggi, namun juga mudah untuk ditelan. Hanya butuh air satu teguk saja untuk menyebarkan obat ini ke dalam sistem tubuh peminumnya.
 
Dengan pelegalan ini tentu nantinya akan lebih banyak obat lain yang akan mencoba teknik produksi 3 dimensi. Menurut Tao Levy, analis dari Wedbush Securities 3D printing dapat membantu produsen obat untuk mendesain obat secara khusus untuk penyakit tertentu dan pasien tertentu.
 
Selain itu metode ini juga dapat meningkatkan efektifitas dari obat itu sendiri, mengingat setiap orang memiliki metabolisme tubuh yang berbeda-beda. Spirtam akan mulai diproduksi dan hadir pada kuartal pertama tahun 2016 mendatang. [leo/timBX]

 

Tags :

#
Printer 3D
#
3D Printer