MENU
icon label
image label
blacklogo

Perangi Pelumas Palsu, Shell Ikut Ke Dalam MIAP

NOV 15, 2018@15:00 WIB | 2,156 Views

Banyaknya peredaran barang ilegal maupun produk palsu menjadi hal yang sangat diwaspadai oleh para produsen asli maupun konsumen di Indonesia. Barang-barang tersebut pun hingga kini masih digunakan oleh publik lantaran masih bingung membedakan barang asli maupun palsu. Pabrikan pelumas di Indonesia, Shell Lubricants Indonesia pun tidak ingin menjadi korban dari peredaran barang-barang palsu saat ini. Oleh karena itu, Shell turut ikut ke dalam Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) bekerjasama dengan International Trademark Association (INTA).

Pada hari ini (15/11), MIAP dan INTA menggelar diskusi bertajuk “Penanggulangan Peredaran Produk Palsu/Ilegal Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen di Indonesia. Forum diskusi yang dihadiri sekitar 100 orang peserta dari berbagai kalangan, antara lain pelaku sektor industri, pemegang merek dan anggota Kamar Dagang dan Industri (KADIN), dibuka oleh Justisiari P. Kusumah, Ketua MIAP dan Valentina Salmoiraghi, Anticounterfeiting Advisor Asia-Pacific INTA. Forum ini juga menghadirkan Brigjen. Pol. Albertus Rahmad Wibowo, S.I.K., M.I.K., Direktur Siber, Direktorat Tindak Pidana Siber Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (RI) sebagai pembicara utama.

Pemalsuan produk merupakan masalah bagi banyak industri dalam skala global. Berdasarkan laporan INTA dan The International Chamber of Commerce, nilai ekonomi global dari pemalsuan dan pembajakan diperkirakan mencapai 2,3 triliun US dollar pada tahun 2022. Sementara di Indonesia sendiri, hasil survei MIAP menunjukkan kerugian ekonomi yang disebabkan oleh pemalsuan produk terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2005, kerugian ekonomi mencapai Rp.4,41 triliun dan angkanya meningkat tajam ditahun 2014 yang mencatatkan kerugian hingga Rp.65,1 triliun.

(Dari ki-ka: Ketua MIAP Justisiari P. Kusumah, Direktur Siber, Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri Brigjen. Pol. Albertus Rahmad Wibowo, dan perwakilan Anticounterfeiting Advisor Asia-Pacific INTA, Valentina Salmoiraghi)

"MIAP bersama pemangku kepentingan kekayaan intelektual senantiasa berupaya untuk mengurangi dampak negatif dari peredaran produk palsu/ilegal, khususnya bagi konsumen sebagai pengguna akhir, dimana mereka ini yang secara langsung merasakan kerugian akibat penggunaan produk palsu/ilegal,” ujar Justisiari.

Dalam kesempatan yang sama, Valentina pun mengatakan perkiraan nilai perdagangan dari pemalsuan di seluruh dunia mencapai angka 1,13 triliun dolar. Untuk itu, perjuangan melawan pemalsuan adalah prioritas utama INTA.

“Kami senang menjadi tuan rumah dialog kebijakan ini di Jakarta. Melalui forum ini, kami juga dapat menjalin hubungan dan kerjasama dengan perwakilan Kepolisian Indonesia, Bea Cukai, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai otoritas yang bertanggung jawab atas penegakan online dan offline dalam melindungi konsumen dari bahaya pemalsuan di salah satu negara berkembang yang paling padat penduduknya. Dalam 2 – 3 tahun terakhir, anggota kami yang bergerak di industri pelumas mengamati adanya peningkatan peredaran pelumas palsu di platform e-commerce di Indonesia,” ujar Valentina.

Pelumas Shell Indonesia ternyata juga tak luput dari pemalsuan produk. Seiring berkembangnya teknologi informasi dan perkembangan dunia e-commerce, peredaran produk palsu/ilegal semakin marak. Meskipun Shell sudah melabeli produk asli dengan segala macam cara, namun masih saja ditemukan pelumas Shell Indonesia yang palsu. Indonesia sendiri memiliki pasar e-commerce yang besar dan akan terus tumbuh seiring dengan peningkatan jumlah pengguna smartphone, meningkatnya daya beli dan juga adopsi teknologi masyarakat yang cepat. Oleh karena itu, perlu langkah antisipasi untuk menanggulangi peredaran produk palsu/ilegal untuk dapat melindung konsumen di Indonesia.

“Berkembangnya praktek e-dagang (e-commerce) secara tidak langsung memperluas juga peredaran produk palsu/ilegal kepada konsumen, hal mana dilakukan oleh oknum-oknum pelanggar yang tidak memperhatikan keselamatan konsumen dan kualitas produk yang diperjualbelikan ke konsumen. Untuk itulah, hari ini MIAP mengajak para pelaku sektor industri e-dagang (e-commerce) untuk turut secara aktif mencegah peredaran barang palsu/ilegal dengan menerapkan suatu sistem pencegahan dan assessment terhadap mitra-mitra mereka demi mengutamakan kepentingan konsumen dan melindungi hak pemegang merek yang sah,” lanjut Justisiari.[prm/timBX]

Tags :

#
autonews,
#
shell,
#
shell indonesia,
#
shell indonesia lubricants,
#
miap,
#
masyarakat indonesia anti pemalsuan,
#
inta,
#
international trademark association