MENU
icon label
image label
blacklogo

Pembebasan PPnBM Untuk Gairahkan Konsumsi Masyarakat

MAR 02, 2021@14:00 WIB | 810 Views

Tambahan kasus harian Covid-19 telah mengalami penurunan dalam sebulan terakhir dan program vaksinasi terus berjalan semakin masif. Berbagai indikator tersebut menunjukkan peluang pemulihan ekonomi yang harus terus dijaga ritme akselerasinya. Untuk itu, Pemerintah memberikan berbagai  Insentif, salah satunya relaksasi PPnBM untuk Kendaraan Bermotor (KB).



“Industri otomotif adalah industri yang padat karya, memiliki 1,5 juta orang pekerja langsung dan 4,5 tenaga kerja tidak langsung. Industri Pendukung Otomotif menyumbang Rp700 triliun pada PDB tahun 2019. Juga terdapat ±7.451 pabrik yang menghasilkan produk input untuk industri otomotif. Karena itu kita perlu mempertahankan basis industri otomotif nasional,” jelas Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pemulihan Ekonomi Nasional [PEN] 2021 akan diperkuat dan ditingkatkan, di mana alokasi kesehatan meningkat untuk melanjutkan penanganan Covid-19, pengadaan vaksin dan program vaksinasi. Alokasi perlindungan sosial dilanjutkan dan dipertajam untuk terus melindungi konsumsi dasar masyarakat miskin dan rentan terdampak. Alokasi dukungan dunia usaha ditingkatkan untuk mendukung dunia usaha untuk dapat mempertahankan keberlangsungan usahanya, mendukung jump-start aktivitas ekonomi dan mendorong permintaan untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga.

Regulasi terkait kebijakan diskon pajak untuk kendaraan bermotor telah disahkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 20/PMK.010/2021, yang mengatur kebijakan insentif penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor segmen sampai dengan 1.500 cc kategori sedan dan 4x2, serta memiliki local purchase minimal sebesar 70% dengan mengacu kepada Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021.

Besarnya PPnBM Kendaraan Bermotor ditanggung oleh Pemerintah diberikan secara bertahap yaitu 100% (seratus persen) untuk Masa Pajak Maret - Mei 2021, sebesar 50% (lima puluh persen) untuk Masa Pajak Juni - Agustus 2021 dan 25% (dua puluh lima persen) untuk Masa Pajak September - Desember 2021.

Kebijakan diskon pajak untuk kendaraan bermotor diharapkan mampu menarik minat kelas menengah untuk melakukan konsumsi yang tinggi. Belanja barang tahan lama atau durable goods (kendaraan bermotor) diharapkan mampu menjadi stimulan konsumsi rumah tangga, yang memiliki kontribusi terbesar bagi pertumbuhan ekonomi. Momentum pemulihan ekonomi perlu dijaga ritme percepatannya, dan saat ini merupakan periode yang tepat. Hal ini juga didukung oleh program vaksinasi yang sudah mulai berjalan dan penularan kasus Covid-19 mulai menurun. Untuk itu, kepercayaan rumah tangga dalam melakukan konsumsi perlu ditingkatkan.[prm/timBX]

Tags :

#
autonews,
#
ppnbm,
#
pajak barang mewah