MENU
icon label
image label
blacklogo

Kebijakan Ganjil Genap DKI Tetap Berjalan

SEP 03, 2018@08:30 WIB | 1,514 Views

Kebijakan ganjil genap yang dilakukan pemerintah provinsi DKI Jakarta, yang semula hanya diberlakukan hingga perhelatan pesta olahraga International Asian Games 2018 selesai tetap berlanjut. Kebijakan ini tetap dilaksanakan di beberapa ruas jalan utama jakarta. Selama pelaksanaan peraturan ganjil – genap yang berlangsung dari tanggal 1 Agustus, pemprov DKI Jakarta menilai kebijakan yang dilakukan itu berhasil dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di Jakarta.

Lewat peraturan gubernur DKI Jakarta No. 92 tahun 2018, pemprov menegaskan bahwa kebijakan ganjil – genap akan diteruskan dari tanggal 3 September hingga 13 Oktober 2018. Pergub tersebut diperpanjang hingga pelaksanaan Asian Paralympic Games 2018 selesai dilaksanakan.

“Kebijakan ini bersifat jangka pendek dan tentunya sudah diketahui kapan selesainya. Kebijakan ini juga membuat proses arus lalu lintas menjadi lebih mudah,” kata gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Namun, perpanjangan kebijakan ini sedikit berbeda dari sebelumnya. Penerapan yang sebelumnya dilakukan setiap hari, telah diberlakukan dari hari Senin hingga Jumat, pukul 06.00-21.00, sedangkan untuk hari Sabtu dan Minggu dan hari libur nasional tidak berlaku peraturan ganjil – genap.

Mengenai titik pemberlakuannya, yaitu ruas jalan Sudirman, Gatot Subroto, M. H Thamrin, S. Parman, DI Panjaitan, Ahmad Yani, MT Haryono, dan HR Rasuna Said. Namun, khusus jalan Metro Pondok Indah dan Benyamin Sueb tidak masuk kedalam kebijakan ganjil – genap kembali.[prm/timBX]

Tags :

#
autonews,
#
asian games,
#
ganjil genap