MENU
icon label
image label
blacklogo

ZhiZhen Menang Atas Apple Untuk Hak Paten Siri

JUL 10, 2014@14:00 WIB | 614 Views

Perusahaan asal China, Zhizhen Internet Technology berhasil memenangkan kasus pelanggaran hak paten yang diajukannya terhadap Apple hari senin kemarin. Pengadilan Menengah Pertama memutuskan bahwa asisiten virtual pribadi milik Apple yaitu Siri, telah melanggar hak paten yang telah lebih dulu diklaim oleh ZhiZhen.

Zhizhen mengajukan tuntutan terhadap Apple pada tahun 2012 ketika Siri mulai diumumkan akan digunakan pada iPhone. Siri memungkinkan pengguna untuk mengajukan pertanyaan pada asisten suara tersebut, atau memberikan perintah yang kemudian akan direspon oleh perangkat smartphone. Dalam hal ini Zhizhen tidak mempermasalahkan bagaimana Siri bekerja. Justru ZhiZhen mempermasalahkan hal yang lebih umum yaitu cara Siri merespon dan menganalisa perintah dari ucapan seseorang.

Apple mengakui bahwa ia tidak menyadari paten tersebut telah diklaim oleh ZhiZhen hingga proses gugatan tersebut dilakukan. Perusahaan ini juga meyakini bahwa teknologinya, dengan cara apapun tidak melanggar hak kekayaan intelektual. Perusahaan ini juga berencana membawa kasus ini ke pengadilan yang lebih tinggi, bahkan memumngkinkan untuk mengadakan diskusi dengan Zhizhen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di luar pengadilan.
   
Siri telah banyak menjadi subjek tuntutan hukum. Hingga saat ini Apple telah melawan beberapa tuntutan termasuk dari Samsung, Universitas di Taiwan dan lain-lain. Namun sejauh ini teknologi Siri belum menjadi ilegal dan dilarang untuk digunakan, atas kasus-kasus tersebut.[iam/timBX]

Tags :

#
Zhizhen Internet Technology
#
Zhizhen
#
Apple
#
Siri
#
Apple Siri
#
iPhone